Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung ke Sekolah dan Kecamatan

by Yudi
April 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung ke Sekolah dan Kecamatan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/26).(foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Selain terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPK kini mendalami kemungkinan praktik serupa juga menyasar pihak sekolah dan kecamatan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya “tarif jabatan” yang dibebankan kepada sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah dan camat.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan tersebut. Ini yang terus kami dalami,” ujarnya, Rabu (15/4/26).

KPK pun membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyidikan. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

BeritaTerkait

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Sehari berselang, KPK membawa Gatut bersama sejumlah pihak lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut Sunu menggunakan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditandatangani dan bermeterai, namun tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga dijadikan alat tekanan kepada pejabat daerah agar menyerahkan sejumlah uang.

Dari praktik tersebut, Gatut Sunu diduga telah menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengungkap pola sistemik yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam proses pengisian jabatan publik yang seharusnya berbasis merit dan integritas. @yudi

Tags: Bupati TulungagungKecamatanKPKOPDOTTPemerasansekolahtarif jabatan
Share219SendScan

Trending

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan
News

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

13 hours ago
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak
News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

13 hours ago
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

14 hours ago
Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
News

Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

14 hours ago
3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi
News

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

April 21, 2026
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In