Tuesday, October 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung ke Sekolah dan Kecamatan

by Yudi
April 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung ke Sekolah dan Kecamatan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/26).(foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Selain terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPK kini mendalami kemungkinan praktik serupa juga menyasar pihak sekolah dan kecamatan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya “tarif jabatan” yang dibebankan kepada sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah dan camat.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan tersebut. Ini yang terus kami dalami,” ujarnya, Rabu (15/4/26).

KPK pun membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyidikan. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

BeritaTerkait

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Sehari berselang, KPK membawa Gatut bersama sejumlah pihak lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut Sunu menggunakan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditandatangani dan bermeterai, namun tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga dijadikan alat tekanan kepada pejabat daerah agar menyerahkan sejumlah uang.

Dari praktik tersebut, Gatut Sunu diduga telah menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengungkap pola sistemik yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam proses pengisian jabatan publik yang seharusnya berbasis merit dan integritas. @yudi

Tags: Bupati TulungagungKecamatanKPKOPDOTTPemerasansekolahtarif jabatan
Share220SendScan

Trending

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun
News

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

9 hours ago
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026
News

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

13 hours ago
Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026
Sport

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

13 hours ago
Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba
News

Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba

13 hours ago
Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta
News

Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

October 27, 2026
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

October 26, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In