Friday, May 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polemik Pijat Kretek di Madiun, DPMPTSP Tegaskan Tidak Berizin

by Arn
April 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 8 April 2026 – Polemik praktik pijat kretek atau chiropractic di Kabupaten Madiun memicu kekhawatiran publik setelah muncul klaim layanan tersebut telah mengantongi izin resmi. Pemerintah daerah memastikan klaim tersebut tidak benar dan menegaskan praktik itu belum memiliki legalitas operasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menyatakan nomor AHU-0192xx.AHA.xx.xx.Tahun 2025 yang dicantumkan pengelola bukanlah izin praktik layanan kesehatan.

Nomor tersebut, menurutnya, hanya berkaitan dengan dokumen pendirian badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Nomor AHU itu hanya akta dari Kemenkumham, bukan izin praktik. Untuk izin praktiknya sendiri belum terdaftar di sistem. Nanti Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus pembinaan. Yang jelas, pijat kretek tidak diperbolehkan,” tegas Anang, Rabu (08/04/2026).

BeritaTerkait

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Peran Strategis Penggerak Birokrasi

Dari sisi teknis kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga menegaskan tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Widya Wardhani, menyebut praktik yang berjalan saat ini tidak memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

“Dinas Kesehatan tidak merekomendasikan praktik pijat chiropractic. Kegiatan yang ada di wilayah Madiun tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap layanan kesehatan tradisional wajib memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan melalui DPMPTSP dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Tanpa dokumen tersebut, operasional dinilai tidak sah secara administratif.

Perubahan kebijakan nasional turut memengaruhi posisi praktik chiropractic dalam sistem layanan kesehatan. Sejak dicabutnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076 Tahun 2003, pemerintah menetapkan kerangka baru pelayanan kesehatan tradisional empiris pada 2016.

Dalam ketentuan terbaru itu, praktik chiropractic tidak masuk dalam kategori pembinaan pelayanan kesehatan tradisional.

Kondisi tersebut membuat aktivitas serupa berada di luar pengawasan resmi sistem kesehatan tradisional.

Selain aspek legalitas, potensi risiko juga menjadi perhatian. Hasil koordinasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perdosri) menunjukkan tindakan chiropractic berisiko apabila dilakukan tanpa standar medis yang jelas.

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan. Penertiban terhadap aktivitas tanpa izin akan melibatkan Satpol PP sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap layanan kesehatan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan. (@Arn).

Tags: Berita madiunChiropratic MadiunDinas KesehatanDPMPTSPPijat Kretek Madiun
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

13 hours ago
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban
Peristiwa

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

13 hours ago
Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
News

Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

13 hours ago
Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu
News

Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu

13 hours ago
Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

April 30, 2026
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

April 30, 2026

TERPOPULER

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In