Saturday, May 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Maidi

by Yudi
April 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Maidi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Madiun, 8 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

“Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/26).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan korupsi dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta bentuk gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Seluruh barang bukti yang disita akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

BeritaTerkait

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik akan diekstrak dan didalami untuk kepentingan pembuktian,” tambahnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun yang berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, serta kediaman seorang pengusaha properti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan modus fee proyek serta pengelolaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto yang diduga sebagai orang kepercayaan, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga terkait langsung dengan praktik korupsi yang tengah diusut.

Langkah penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan kasus seiring dengan hasil analisis barang bukti yang telah disita.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah aktif serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek dan dana CSR, yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. @yudi

Tags: CSRfee ProyekGeledahKPKMadiun
Share220SendScan

Trending

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis
News

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

15 hours ago
Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas
News

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

16 hours ago
Empat Tewas, MPV Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Grobogan
Peristiwa

Empat Tewas, MPV Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Grobogan

16 hours ago
Prabowo di May Day Monas: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Satgas PHK Disiapkan
News

Prabowo di May Day Monas: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Satgas PHK Disiapkan

18 hours ago
Bupati Medhayoh di Desa Sudah, Pemkab Bojonegoro Perkuat Layanan Publik dan Serap Aspirasi Warga
News

Bupati Medhayoh di Desa Sudah, Pemkab Bojonegoro Perkuat Layanan Publik dan Serap Aspirasi Warga

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

May 1, 2026
Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

May 1, 2026

TERPOPULER

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In