IndonesiaBuzz: Ngawi, 4 April 2026 – Pemerintah Desa Simo, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, mengalokasikan anggaran sekitar Rp109 juta untuk kegiatan pengurukan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Desa Simo, Hariyanto, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat. Namun, pihak desa mengaku sempat tidak mengetahui bahwa pekerjaan pengurukan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
“Awalnya kami mengira pengurukan itu bagian dari proyek. Karena biasanya proyek sudah termasuk pengurukan. Saat akan mulai, baru diketahui bahwa pengurukan menjadi tanggung jawab desa,” ujarnya, Minggu (4/4/26).
Ia menuturkan, pada tahun 2025 pemerintah desa belum sempat menggelar musdes khusus terkait pengurukan lahan. Meski demikian, pada akhir tahun tersebut kegiatan pengurukan mulai dilaksanakan dengan anggaran terbatas.
Memasuki tahun 2026, pemerintah desa kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Namun, hingga kini proses pencairan anggaran masih belum sepenuhnya pasti.
“Untuk tahun 2025 sudah dianggarkan, tetapi pencairannya belum seratus persen jelas. Saat ini masih 50-50,” jelasnya.
Sementara itu, pengurukan lahan untuk sementara dilakukan menggunakan dana desa sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat. Pemerintah desa juga memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset desa yang telah bersertifikat.
“Tanah ini milik desa dan sebagian besar sudah bersertifikat. Bahkan masih ada cadangan lahan desa hampir satu hektare di bagian belakang,” kata Hariyanto.
Ke depan, pemerintah desa berharap pembangunan KDMP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Koperasi yang direncanakan berdiri di lokasi tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok warga sekaligus memperkuat perputaran ekonomi desa.
“Kami berharap ke depan bisa membantu kebutuhan masyarakat, seperti sayur-mayur dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga ekonomi bisa berputar di desa,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan, Hariyanto menyebut pemerintah desa tidak dilibatkan secara langsung karena program tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat. Peran desa lebih difokuskan pada penyediaan lahan.
“Pelaksanaan pembangunan kami tidak dilibatkan. Desa hanya diminta menyediakan tanah. Bahkan soal pengurukan pun awalnya kami tidak tahu,” ujarnya.
Meski demikian, pihak desa menilai lokasi yang telah ditetapkan cukup strategis dan diyakini mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat Desa Simo di masa mendatang. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







