IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 April 2026 – Pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra mulai mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material pembangunan hunian sementara (huntara) dan kebutuhan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.
Ketua Satgas, Tito Karnavian, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kayu hanyutan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan huntara maupun digunakan masyarakat untuk membangun secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/26).
Berdasarkan data Satgas per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara. Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, 572,4 meter kubik kayu masih menunggu penetapan kebijakan pemerintah daerah terkait peruntukannya.
Di wilayah Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Selatan, tercatat 329,24 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.
Adapun di Kota Padang, Sumatera Barat, volume kayu hanyutan mencapai 1.996,58 meter kubik dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi.
Tito menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengatur penggunaan material hasil bencana sebagai sumber daya untuk mendukung penanganan darurat hingga rekonstruksi.
Selain untuk pembangunan, pemerintah juga mendorong pemanfaatan kayu berukuran kecil atau kurang ekonomis agar tetap memiliki nilai tambah. Kayu tersebut dapat diolah menjadi bahan bakar atau bahan baku industri seperti pembuatan batu bata, yang sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mekanismenya melalui kerja sama, dan hasilnya dapat menjadi PAD bagi daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito memastikan percepatan penanganan kayu hanyutan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan material di lokasi bencana dapat dibersihkan. Saat ini, penanganan kayu hanyutan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen, Sumatera Barat 99 persen, serta Sumatera Utara sekitar 90 persen, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Dengan optimalisasi pemanfaatan tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah terdampak. @yudi


