IndonesiaBuzz: Madiun, 7 Maret 2026 – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp150 juta setelah anaknya gagal diterima di kampus tersebut.
Terduga pelaku berinisial HA, warga Kota Madiun, disebut-sebut mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk meyakinkan korban.
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ia mengaku tertarik dengan tawaran pelaku yang menjanjikan jalur khusus agar anaknya dapat diterima sebagai mahasiswa di PPI Madiun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Agus Sandi Anto Prabowo, mengatakan laporan dugaan penipuan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban,” ujar Agus, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada Juni 2025 ketika pelaku menawarkan tiga kuota khusus untuk masuk PPI Madiun kepada korban. Untuk mendapatkan kuota tersebut, pelaku meminta biaya sebesar Rp300 juta.
Korban yang percaya dengan klaim kedekatan pelaku dengan Maidi kemudian menyanggupi permintaan tersebut dengan harapan anaknya dapat diterima di kampus perkeretaapian tersebut.
Sebagai tanda kesepakatan awal, korban menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta kepada pelaku. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp50 juta melalui transfer dan Rp100 juta secara tunai.
Penyerahan uang itu juga disertai kwitansi. Pada bagian belakang dokumen tersebut bahkan tercantum nama serta tanda tangan Maidi, yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban.
Namun setelah proses penerimaan mahasiswa berlangsung, anak korban ternyata tidak diterima di PPI Madiun. Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. (Kridho S/Koresponden Madiun)







