IndonesiaBuzz: Wonogiri, 19 Februari 2026 – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngadirojo yang dikelola Yayasan Paku Bumi Restu Semesta menjalani pengecekan lintas instansi pada Kamis (19/2/2026) pagi. Evaluasi dilakukan di dapur SPPG, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, menyusul penghentian operasional sementara pasca dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan pada 15 Januari 2026.
Operasional SPPG dihentikan sejak 19 Januari 2026 atas rekomendasi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem produksi dan distribusi makanan.
Pengecekan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok, jajaran Polres Wonogiri, Forkopimcam Ngadirojo, serta pengelola dan tim ahli SPPG. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–10.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
Koordinator Wilayah SPPI Wonogiri, Pandri Prabowo, menyampaikan bahwa seluruh 15 poin perbaikan yang menjadi catatan BGN telah dipenuhi. “Saat ini kami masih menunggu surat izin operasional untuk dapat kembali menjalankan pelayanan secara resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila izin operasional diterbitkan, jumlah penerima manfaat berpotensi disesuaikan. Saat ini SPPG Ngadirojo melayani sekitar 3.900 penerima manfaat. Ke depan, distribusi direncanakan dibagi dengan penambahan satu unit SPPG baru di wilayah Ngadirojo guna menyeimbangkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan air menunjukkan adanya bakteri E. coli dan Salmonella. Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Wonogiri dan BGN sebagai dasar evaluasi lanjutan.
“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan sumber kontaminasi tidak terulang. Setiap laporan terkait Program Makan Bergizi Gratis langsung kami tindak lanjuti melalui investigasi,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan keamanan, Kabag Ren Polres Wonogiri AKP Subroto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), mulai dari proses memasak hingga manajemen penyimpanan bahan pangan seperti ayam dan daging sapi.
“Kapasitas produksi harus seimbang dengan kemampuan pengelolaan. Jangan sampai beban terlalu besar sehingga berpotensi menimbulkan kelalaian,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan inspeksi langsung ke area dapur untuk mengecek sarana prasarana, standar kebersihan, kualitas air, serta sistem penyimpanan bahan makanan.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa kepolisian mendukung langkah evaluatif lintas instansi guna menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, operasional SPPG Ngadirojo masih menunggu terbitnya izin resmi dari BGN sebelum kembali melayani masyarakat. Pemerintah daerah memastikan seluruh aspek keamanan pangan akan dipenuhi sebelum layanan dibuka kembali.(@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







