Friday, June 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

by Yudi
February 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

Kunjungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke di wilayah Kota Ngawi pada Sabtu (14/2/26 malam. (foto: dok. SATPOL PP Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 16 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi mulai menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati terkait ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini ditandai dengan kunjungan petugas ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke di wilayah Kota Ngawi pada Sabtu malam (14/2/2026).

Sosialisasi tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 300.1.5/145.319/2026 tentang Ketertiban Umum selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026. Regulasi itu juga berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 01 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan malam dan karaoke wajib ditutup selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Selain itu, pelaku usaha kafe, restoran, rumah makan, minimarket, supermarket, dan sejenisnya diminta menyesuaikan operasional dengan perizinan yang dimiliki, memasang tirai penutup pada siang hari untuk layanan makan minum, serta mengumandangkan adzan saat Magrib sebagai penanda waktu berbuka puasa.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan dan mensosialisasikan edaran tersebut kepada seluruh pengusaha hiburan malam di Ngawi.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Matangkan Operasi Patuh dan Pekat Candi 2026

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Secara Maraton, Kasus Korupsi BGN Masih Terus Dikembangkan

“Iya, surat edaran Bupati mengenai ketertiban umum selama bulan Ramadhan sudah kami sampaikan ke seluruh tempat hiburan malam di Ngawi. Kami berharap semua dapat menaati. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Selain penutupan THM, edaran juga mengatur bahwa pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB dengan tetap menjaga ketertiban. Masyarakat juga dilarang membuat, menyimpan, membawa, mengedarkan, menjual, maupun membunyikan petasan. Bagi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa, diimbau untuk tidak merokok, makan, dan minum di tempat umum yang bukan diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

Respons positif datang dari pelaku usaha. Manajer Hokky Café dan Karaoke, Drajat Safari, menyatakan pihaknya telah menerima surat edaran dan siap mematuhinya.

“Kami sudah menerima surat edaran terkait penutupan karaoke selama bulan puasa. Bagi kami tidak masalah, ini juga bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Kami akan selalu menaati seluruh aturan yang ada,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana yang nyaman, tenteram, dan tertib selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H. Pengawasan akan dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah. (Esaputra /Koresponden Ngawi)

Tags: kabupaten NgawiSambut RamadhanSambut Ramadhan 1447 HSatuan Polisi Pamong PrajaSosialisasikan Penutupan THM
Share227SendScan

Trending

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026
Halo Indonesia

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

13 hours ago
Polres Wonogiri Matangkan Operasi Patuh dan Pekat Candi 2026
News

Polres Wonogiri Matangkan Operasi Patuh dan Pekat Candi 2026

16 hours ago
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Secara Maraton, Kasus Korupsi BGN Masih Terus Dikembangkan
News

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Secara Maraton, Kasus Korupsi BGN Masih Terus Dikembangkan

16 hours ago
KPK Sita Emas, Kripto, dan Kendaraan dalam Kasus Korupsi Imigrasi
News

KPK Sita Emas, Kripto, dan Kendaraan dalam Kasus Korupsi Imigrasi

17 hours ago
Diduga Terobos Lampu Merah, Pelajar dan Warga Wonogiri Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Ponten
News

Diduga Terobos Lampu Merah, Pelajar dan Warga Wonogiri Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Ponten

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

June 4, 2026
Polres Wonogiri Matangkan Operasi Patuh dan Pekat Candi 2026

Polres Wonogiri Matangkan Operasi Patuh dan Pekat Candi 2026

June 4, 2026

TERPOPULER

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In