Sunday, May 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Menkes Minta Laporkan RS yang Tolak Pasien BPJS PBI Penyakit Katastropik

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Menkes Minta Laporkan RS yang Tolak Pasien BPJS PBI Penyakit Katastropik

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (12/11/25) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat dan insan pers melaporkan rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya yang mengidap penyakit katastropik. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak karena pembiayaan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/26).

Menurut Budi, pasien dengan penyakit katastropik, yakni penyakit berbiaya tinggi dan berisiko fatal seperti kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, atau stroke, tidak boleh mengalami penghentian layanan hanya karena persoalan administratif kepesertaan.

Ia memastikan akan menindaklanjuti secara langsung setiap laporan penolakan layanan. “Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.

BeritaTerkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Indonesia. Surat tersebut menegaskan kewajiban fasilitas layanan kesehatan untuk tetap melayani pasien BPJS PBI yang mengidap penyakit katastropik.

“Yang kalau dihentikan layanan kesehatannya berisiko nyawa, itu otomatis sudah direaktivasikan kembali dan bisa datang seperti biasa,” imbuh Budi.

Kebijakan reaktivasi otomatis ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pasien dalam kondisi kritis yang terhambat aksesnya akibat status kepesertaan nonaktif.

Pernyataan Menkes muncul di tengah perhatian publik terhadap akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan, terutama peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Pemerintah menegaskan, prinsip utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah menjamin kesinambungan layanan, terlebih untuk penyakit yang mengancam keselamatan jiwa.

Dengan adanya mekanisme pelaporan dan pengawasan lintas kementerian, pemerintah berharap tidak ada lagi kasus penolakan layanan terhadap pasien BPJS PBI. Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perlindungan kesehatan bagi warga miskin dan rentan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan mandat konstitusional yang wajib dijalankan tanpa diskriminasi. @yudi

Tags: Budi Gunadi SadikinKatastropikLaporkanmenkesMenteri Kesehatanrumah sakitTolak Pasien BPJS PBI
Share220SendScan

Trending

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional
News

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

11 hours ago
KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern
Halo Jatim

KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

11 hours ago
Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
News

Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

12 hours ago
Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

1 day ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

May 30, 2026
KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

May 30, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In