Monday, August 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Menkes Minta Laporkan RS yang Tolak Pasien BPJS PBI Penyakit Katastropik

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Menkes Minta Laporkan RS yang Tolak Pasien BPJS PBI Penyakit Katastropik

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (12/11/25) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat dan insan pers melaporkan rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya yang mengidap penyakit katastropik. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak karena pembiayaan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/26).

Menurut Budi, pasien dengan penyakit katastropik, yakni penyakit berbiaya tinggi dan berisiko fatal seperti kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, atau stroke, tidak boleh mengalami penghentian layanan hanya karena persoalan administratif kepesertaan.

Ia memastikan akan menindaklanjuti secara langsung setiap laporan penolakan layanan. “Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.

BeritaTerkait

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Indonesia. Surat tersebut menegaskan kewajiban fasilitas layanan kesehatan untuk tetap melayani pasien BPJS PBI yang mengidap penyakit katastropik.

“Yang kalau dihentikan layanan kesehatannya berisiko nyawa, itu otomatis sudah direaktivasikan kembali dan bisa datang seperti biasa,” imbuh Budi.

Kebijakan reaktivasi otomatis ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pasien dalam kondisi kritis yang terhambat aksesnya akibat status kepesertaan nonaktif.

Pernyataan Menkes muncul di tengah perhatian publik terhadap akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan, terutama peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Pemerintah menegaskan, prinsip utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah menjamin kesinambungan layanan, terlebih untuk penyakit yang mengancam keselamatan jiwa.

Dengan adanya mekanisme pelaporan dan pengawasan lintas kementerian, pemerintah berharap tidak ada lagi kasus penolakan layanan terhadap pasien BPJS PBI. Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perlindungan kesehatan bagi warga miskin dan rentan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan mandat konstitusional yang wajib dijalankan tanpa diskriminasi. @yudi

Tags: Budi Gunadi SadikinKatastropikLaporkanmenkesMenteri Kesehatanrumah sakitTolak Pasien BPJS PBI
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

5 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

5 hours ago
PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu
News

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

11 hours ago
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
News

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

11 hours ago
Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
News

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

August 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

August 2, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In