Sunday, May 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dirut BPJS, Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Tak Berlaku bagi Peserta Mampu

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
Dirut BPJS, Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Tak Berlaku bagi Peserta Mampu, Total Tunggakan Capai Rp14,1 Triliun

Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI pada Senin (8/9/2025).(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: jakarta, 12 Februari 2026 – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak ditujukan bagi peserta yang tergolong mampu secara ekonomi. Peserta yang dinilai memiliki kemampuan membayar tetap diwajibkan melunasi seluruh kewajibannya.

“Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan. Ini yang salah kira, dia nunggu ‘wah kapan ini dihapus, saya punya utang’ padahal dia mampu dan dihitung mampu,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/26).

Dalam forum tersebut, Ali memaparkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran mencapai lebih dari 23 juta orang, dengan total akumulasi tunggakan sekitar Rp14,125 triliun.

“Nah sebetulnya ini yang sering ditanyain, berapa kira kira? Kira kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih itu. Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp14 triliun atau Rp14.125.680.000.000,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Pemerintah berencana menggulirkan program penghapusan tunggakan iuran sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan kepesertaan nonaktif. Ali menjelaskan, terdapat tiga latar belakang utama kebijakan tersebut.

Pertama, banyak peserta menjadi nonaktif karena menunggak iuran. Kedua, terdapat kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membayar iuran berjalan, tetapi tidak sanggup melunasi akumulasi tunggakan yang telah membesar. Ketiga, status nonaktif akibat tunggakan membuat peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kenapa tidak aktif? karena menunggak. Nah menunggak itu ditagih tagihkan juga tidak keluar uangnya. Makanya banyak peserta nonaktif karena menunggak iuran, lalu mau dihapuskan,” jelas Ali.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap peserta yang terkendala tunggakan dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

BPJS Kesehatan, lanjut Ali, tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis sebelum program dijalankan. Setidaknya ada empat aspek yang dipersiapkan.

Pertama, penyusunan petunjuk teknis internal. Kedua, verifikasi dan penyiapan data peserta menunggak sesuai ketentuan. Ketiga, integrasi sistem iuran dengan seluruh kanal perbankan dan nonperbankan. Keempat, penyusunan mekanisme penyampaian informasi kepada peserta.

“Dan penghapusan ini akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali,” kata Ali.

Skema berkala tersebut dimaksudkan agar kebijakan tetap terukur, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya bagi peserta dari kelompok rentan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan program pemutihan tunggakan iuran JKN akan segera direalisasikan. Pemerintah, kata dia, telah memulai langkah terobosan untuk memastikan akses perlindungan kesehatan lebih inklusif.

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, program ini difokuskan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan nonaktif.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujar Cak Imin.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya angka tunggakan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN. Namun, pemerintah menegaskan, prinsip keadilan tetap dikedepankan mereka yang secara ekonomi mampu tetap berkewajiban menunaikan iurannya. @yudi

Tags: Ali Ghufron MuktiBPJSDirut BPJSJaminan Kesehatan NasionalJKN
Share220SendScan

Trending

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional
News

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

13 hours ago
KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern
Halo Jatim

KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

13 hours ago
Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
News

Warga Cluntang Boyolali Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

13 hours ago
Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

1 day ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Percepat Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

May 30, 2026
KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

KAI Daop 7 Tata Ulang Stasiun Madiun Demi Layanan Modern

May 30, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In