Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kasatgas PRR Pascabencana Tito Karnavian Ingatkan Pemda Percepat Pengiriman Data Penerima Bantuan

by Yudi
February 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kasatgas PRR Pascabencana Tito Karnavian Ingatkan Pemda Percepat Pengiriman Data Penerima Bantuan

Menteri Dalam Negeri RI sekaligus Kasatgas PRR Pascabencana Tito Karnavian. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Sumatera Utara, 6 Februari 2026 – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pengiriman data penerima bantuan pascabencana. Tito menekankan akan bersikap tegas terhadap Pemda yang lambat menyerahkan data, termasuk menunda pemrosesan bantuan dan mengumumkan keterlambatan secara publik.

“Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan, kalau sampai dua mingguan datanya tidak dikirim, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya tidak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (5/2/26).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah korban bencana. Bantuan tersebut meliputi, Stimulan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Stimulan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, Hunian tetap (huntap) bagi rumah rusak berat atau hilang.

Selama proses pembangunan huntap, pemerintah menyediakan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban yang memilih menyewa rumah atau tinggal dengan keluarga. DTH diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan total Rp1,8 juta.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Selain itu, korban juga memperoleh bantuan tambahan dari Kementerian Sosial, antara lain: uang perabot Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, dan bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) Rp15.000 per orang per hari.

Tito juga menyampaikan skema bantuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya petani yang sawah atau kebunnya rusak, melalui stimulan sebesar Rp5 juta sambil menunggu program revitalisasi lahan.

Meski menekankan pentingnya disiplin Pemda dalam pengiriman data, Tito mengapresiasi kerja sama daerah dengan pemerintah pusat. Ia merinci dari 52 daerah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera, saat ini 27 daerah sudah kembali normal, 15 daerah mendekati normal, dan 10 daerah masih memerlukan perhatian khusus.

Peresmian huntara di Tapanuli Selatan turut dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Staf Khusus Menko PMK Yudha Fitri, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Harry Pahlevi Harahap, serta jajaran pejabat kementerian, lembaga, dan Pemda Tapanuli Selatan. @yudi


Tags: IngatkanKasatgas PRRpascabencanapemdaPengiriman Data Penerima BantuanPercepatTito Karnavian
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

7 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

7 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

10 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

11 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In