Wednesday, July 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kapolri: Penempatan Polri di Bawah Presiden Perintah Konstitusi

by Yudi
January 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kapolri: Penempatan Polri di Bawah Presiden Perintah Konstitusi

Suasan Komisi III DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 Januari 2026 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat Reformasi 1998 sekaligus perintah konstitusi yang hingga kini tetap relevan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/26).

Kapolri menjelaskan, pascareformasi 1998, Polri dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari doktrin, struktur organisasi, sistem akuntabilitas, hingga mempersiapkan diri sebagai civilian police yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.

“Ini merupakan bagian dari mandat Reformasi 1998, termasuk penempatan Polri di bawah Presiden,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BeritaTerkait

Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Kodim 0728, Soliditas TNI-Polri Ditegaskan untuk Jaga Stabilitas Wilayah

Kajari dan Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Tingkatkan Koordinasi Tangani Perkara Pidana

Ia menambahkan, posisi tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, ketentuan serupa termuat dalam Pasal 7 ayat (3) TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Lebih lanjut, Kapolri menyoroti tantangan geografis dan demografis Indonesia yang sangat kompleks. Dengan jumlah 17.380 pulau dan populasi yang besar, Polri dihadapkan pada beban tugas yang luas dan beragam.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat ideal apabila Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugas, Polri dapat bekerja lebih maksimal dan lebih fleksibel,” katanya.

Dalam paparannya, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri memiliki doktrin melayani dan melindungi (to serve and protect) yang berlandaskan filosofi Tata Tentrem Kerta Raharja, berbeda dengan doktrin militer.

“Polri tidak melayani dengan doktrin membunuh dan menghancurkan (to kill and destroy),” tegasnya.

Menurut Kapolri, perbedaan doktrin tersebut sekaligus menegaskan pemisahan peran antara TNI dan Polri, di mana Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara TNI bertugas di bidang pertahanan negara.

“Dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo. @yudi

Tags: amanat Reformasi 1998di bawah PresidenJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriKepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaKomisi III DPR RIpenempatan Polriperintah konstitusirapat kerja
Share222SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Pemkab Madiun Gelar Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi

6 hours ago
casino

قصة لاعب عربية في Pistolo: رحلة من التسجيل إلى الفوز الضخم

7 hours ago
casino

Experience the Pulse of Real‑Time Gaming at Westace casino’s Live Casino

7 hours ago
casino

Získejte exkluzivní uvítací bonusy v Gransino – Vaše vstupní brána k velkým výhrám

9 hours ago
casino

AquaSpins casino versus jiné české online kasina – Které přináší lepší herní zážitek?

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Madiun Gelar Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi

July 14, 2026

قصة لاعب عربية في Pistolo: رحلة من التسجيل إلى الفوز الضخم

July 14, 2026

TERPOPULER

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In