Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

137 Ton Sampah Menumpuk di Tanggul Laut Muara Baru, DLH DKI Usut Pembuangan Ilegal

by Yudi
January 21, 2026
Reading Time: 3 mins read
137 Ton Sampah Menumpuk di Tanggul Laut Muara Baru, DLH DKI Usut Pembuangan Ilegal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sat mengangkut sebanyak 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. (foto: dok DLH DKI Jakarta/Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Januari 2026 – Ratusan ton sampah menumpuk di Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Tumpukan sampah seberat 137 ton tersebut diduga kuat berasal dari praktik pembuangan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab, bukan dari aktivitas warga sekitar.

Keberadaan sampah itu sebelumnya viral di media sosial. Sejumlah unggahan di Instagram pada Sabtu (17/1/2026) memperlihatkan sampah dalam jumlah besar mengapung dan menumpuk di perairan sekitar tanggul Pantai Muara Baru, memicu keprihatinan publik.

Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menegaskan sampah tersebut berasal dari pihak swasta yang membuang secara sembarangan.
“Iya, sampah berasal dari oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab,” kata Yogi, Senin (19/1/26).

Menurut Yogi, warga Muara Baru justru menolak keras praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul maupun badan air. Warga bahkan tidak ingin disalahkan atas perbuatan segelintir oknum tersebut.

BeritaTerkait

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

“Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir. Selain itu, ekosistem pesisir juga terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing,” ujarnya.

DLH DKI Jakarta menegaskan pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang telah ditetapkan. Pembuangan sampah secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegas Yogi. Ia memastikan pelaku pembuangan sampah ilegal akan diproses secara hukum. Satpol PP dan Gakkum DLH disebut memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan di lapangan.

Sementara itu, DLH DKI Jakarta telah melakukan penanganan intensif untuk mengangkut sampah di kawasan tersebut. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan proses pembersihan dilakukan sejak Jumat (16/1/2026) dengan melibatkan ratusan petugas dan berbagai armada.

“Pada hari pertama, petugas berhasil mengangkut 35 ton sampah. Hari kedua bertambah 25 ton, dan pada hari ketiga, Minggu (18/1/26), jumlahnya meningkat signifikan menjadi 77 ton,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin (19/1/26).

Pada hari ketiga, DLH mengerahkan 100 petugas kebersihan dengan dukungan 12 unit ponton, tujuh truk sampah kecil, enam truk besar, dua excavator, serta dua perahu karet. Penanganan juga didukung alat bantu seperti alat pelindung diri (APD), serokan sampah, cangkrang, dan kontainer.

DLH juga memasang sekatan dari material High Density Polyethylene (HDPE) dan bambu untuk menahan pergerakan sampah agar tidak menyebar ke perairan yang lebih luas.

“Ke depan, sekatan akan diperkuat secara lebih permanen di seluruh zona. Target kami, sterilisasi kawasan Muara Baru bisa diselesaikan dalam lima hari dengan total sampah terangkut diperkirakan melebihi 200 ton,” jelas Asep.

Kasus ini turut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, mendesak Pemprov DKI untuk mengusut tuntas pelaku pembuangan sampah ilegal dan menjatuhkan sanksi tegas.

“Kita prihatin dengan perilaku oknum yang mengedepankan ego pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Rani, Selasa (20/1/26).

Ia menegaskan, jika pelaku berasal dari pihak swasta atau perusahaan, sanksi pencabutan izin usaha perlu dipertimbangkan.

“Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Tanpa kerja sama semua pihak, persoalan sampah tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini terus melakukan pembersihan sekaligus memperketat pengawasan untuk mencegah terulangnya praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan pesisir Jakarta Utara. @yudi

Tags: 137 TonDLH DKIjakarta Utarasampah menumpukTanggul Laut Muara BaruUsut Pembuangan Ilegal
Share220SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

6 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

6 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

6 hours ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

10 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In