Indonesiabuzz.com : Tangerang, 20 Januari 2026 – Maraknya tindak kriminal pelecehan seksual yang dilakukan oleh banyak oknum dari berbagai kalangan di negeri ini tak berhenti hingga kini. Kali ini, seorang oknum guru yang juga merupakan seorang Wali Kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, tega melakukan tindakan pelecehan seksual yang diduga menelan korban hingga belasan siswa.
Tersangka berinisial YP (54), yang merupakan seorang wali kelas tersebut diamankan oleh pihak Polres Tangerang Selatan. YP ditangkap di rumahnya yang berada di kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (19/1/2026), malam.
Ditemui di Mabes Polres Tangerang Selatan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, memaparkan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya di rumahnya. Pendekatan dilakukan secara persuasif sebelum dibawa ke Polres,” ujar Wira, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, sebanyak 13 orang tua siswa melaporkan kasus ini, dengan 9 korban telah resmi melapor ke Polres.
“Kejadian pencabulan dilakukan terhadap anak-anak yang duduk di kelas yang sama, dan pelaku adalah wali kelas mereka,” kata Tri Purwanto.
Tri juga menyebutkan bahwa beberapa korban mengalami gangguan psikis dan tengah menjalani visum di RS Pamulang. Ia menduga aksi pencabulan telah berlangsung sejak pertengahan 2025.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyita akun media sosial milik YP yang berisi sejumlah foto anak-anak.
“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki. Media sosial pelaku memuat foto-foto anak-anak, dan kami lakukan penguncian demi kepentingan anak,” jelas Wira.
Selain itu, satu unit ponsel milik YP juga diamankan. Polisi menduga pelaku mendokumentasikan aksi pencabulan melalui perangkat tersebut.
“Kami akan membawa handphone ke Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami isi dan bukti digital yang ada,” pungkasnya. (Ananda-Red)







