IndonesiaBuzz : Madiun, 13 Januari 2026 – Pemerintah desa se-Kecamatan Wungu didorong untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran sejak awal tahun agar pelaksanaan program tepat waktu dan efektif.
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto saat Bimbingan Teknis Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa di Graha Lembah Wilis, Desa Kresek, Selasa (13/1/2026).
Bupati Hari Wuryanto menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan, pelaksanaan program yang terukur mencegah penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
“Program yang sudah disepakati harus dilaksanakan sesuai perencanaan. Dengan begitu, pelaksanaan bisa lebih terukur dan tidak terburu-buru di akhir tahun,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta kepala desa menentukan skala prioritas penggunaan anggaran. Setiap program harus diseleksi berdasarkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Anggaran itu terbatas, sehingga perlu penentuan prioritas agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak,” jelas Hari Wuryanto.
Bupati juga menjelaskan bahwa sebagian dana desa telah disalurkan, sementara sisanya menunggu kebijakan program mandatori dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan seluruh dana akan tetap disalurkan, dengan penyesuaian mekanisme melalui perubahan anggaran jika diperlukan.
Tak hanya aspek keuangan, Bupati menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel dinilai mendukung efektivitas pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan akan mendukung efektivitas pemerintahan desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Bimbingan teknis tersebut diikuti seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Wungu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan dana desa digunakan secara optimal, program berjalan tepat sasaran, dan administrasi desa lebih akuntabel.
Dengan arahan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap setiap desa mampu mengelola anggaran dengan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meminimalkan potensi pemborosan maupun penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. (@Arn)







