IndonesiaBuzz: Solo, 2 Januari 2026 – SISKS Pakoe Boewono XIV melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Solo, Jumat (2/1/26). Usai salat, PB XIV menyerahkan Nawala Kekancingan atau surat keputusan kepada Takmir Masjid Agung Solo, Muhtarom.
Penyerahan Nawala Kekancingan dilakukan langsung oleh PB XIV. Ia didampingi Pengageng Parentah Kraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (KGPA) Panembahan Dipokusumo.
PB XIV menegaskan bahwa Masjid Agung Solo memiliki keterikatan kuat dengan Keraton Kasunanan Surakarta. Karena itu, pemberian Nawala Kekancingan tersebut dinilai sebagai langkah yang wajar dan dilandasi niat baik.
“Masjid Agung adalah bagian dari Keraton Kasunanan yang tidak bisa terlepaskan. Jadi, pastinya semua niatnya baik dan tidak ada salahnya Nawala itu diberikan karena Kanjeng Muhtarom memang sosok yang bertugas di Masjid Agung,” kata PB XIV di Masjid Agung Solo.
PB XIV berharap, dengan adanya Nawala Kekancingan tersebut, takmir Masjid Agung dapat menjalankan tugasnya secara lebih jelas, khususnya dalam menjaga dan merawat masjid.
“Harapannya agar Kanjeng Muhtarom sebagai perawat dan penjaga kagungan dalem Masjid Keraton Surakarta bisa menjalankan tugasnya dengan lebih jelas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana pembenahan bangunan Masjid Agung ke depan. Menurutnya, renovasi pernah dilakukan sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada pembenahan lanjutan.
“Masjid Agung kemarin sudah sempat direnovasi. Jika masih ada yang kurang, mungkin di lain waktu bisa dibenahi kembali,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRMT Pustoko Ningrat, menjelaskan isi Nawala Kekancingan tersebut. Ia menyebut terdapat tiga poin utama yang ditujukan kepada takmir Masjid Agung.
“Esensinya ada tiga. Yang pertama menegaskan kesetiaan terhadap Keraton Surakarta Hadiningrat, terhadap Susuhunan Pakubuwono yang jumeneng, serta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Pustoko Ningrat.
Poin kedua, lanjutnya, berkaitan dengan tugas takmir dalam melayani umat dan melestarikan tata cara yang berlaku di Masjid Agung Keraton Solo.
“Yang kedua, harus melayani umat dan melestarikan tata cara yang masih berlaku di Masjid Agung Keraton Surakarta Hadiningrat,” ujarnya.
Sementara poin ketiga menegaskan pentingnya menjaga manhaj atau tradisi keagamaan Kraton Surakarta yang telah dianut selama ratusan tahun.
“Keraton Surakarta Hadiningrat ini memiliki manhaj-manhaj yang sudah dianut sejak zaman Demak, Pajang, Mataram, Kartasura, hingga Surakarta sekarang,” imbuhnya.
Pustoko Ningrat menambahkan, pemberian Nawala Kekancingan tersebut merupakan wujud peran PB XIV sebagai Sayidin Panatagama di Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Apa yang dilakukan hari ini merupakan kelanjutan dari tradisi para raja sebelumnya. Seorang raja yang jumeneng sebagai Sayidin Panatagama wajib menetapkan dan menegaskan kembali paugeran yang harus dipegang teguh oleh takmir Masjid Kraton Surakarta Hadiningrat,” tutupnya. @eko-m







