Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pedagang Pasar Mojorejo Somasi Disdag Kota Madiun Terkait Pengalihan Izin Kios

by Arn
December 10, 2025
Reading Time: 3 mins read
Auto Draft

Delapan Pemilik Kios Protes ke Pemerintah, Beri Tenggat Lima Hari sebelum Tempuh Jalur Hukum | Rabu, 10 Desember 2025 | Pedagang Pasar Mojorejo Somasi Disdag Kota Madiun. (Dok.Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 10 Desember 2025 – Ketegangan soal pengalihan izin penempatan kios yang sebelumnya mencuat di Pasar Sleko kini merembet ke Pasar Mojorejo.

Sejumlah pedagang mendatangi kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun untuk menyampaikan somasi terkait pengalihan izin kios yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan pemilik sah.

Para pedagang mengirimkan surat somasi yang ditujukan kepada Kepala Disdag setelah kantor Unit Pasar Mojorejo ditemukan tutup.

Mereka menuntut agar izin penempatan kios yang dialihkan kepada pihak lain dikembalikan kepada pemegang izin semula.

BeritaTerkait

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

“Kantor unit Pasar Mojorejo tutup. Jadi kami langsung ke sini (kantor Disdag),” ujar Agus Khusairi, salah seorang pedagang Pasar Mojorejo.

Dalam somasi tersebut, para pedagang menegaskan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban, termasuk membayar retribusi secara rutin.

Mereka keberatan karena kios yang dahulu diperoleh dengan membayar biaya penempatan kini dialihkan tanpa persetujuan.

“Kami rutin membayar retribusi. Dulu kami mendapatkan kios ini juga tidak gratis. Sekarang kok dialihkan begitu saja ke orang lain,” kata Agus.

Sebelumnya, Pemkot Madiun memberikan surat peringatan (SP) kepada pemegang izin dengan alasan kios ditempati orang lain.

Namun beberapa pedagang mengaku sudah memenuhi seluruh syarat sesuai SP agar kios tidak disegel dan izin tidak ditarik.

“Yang menempati kios sudah saya minta pindah karena mau saya pakai sendiri. Uang peminjaman juga sudah saya kembalikan. Tapi sampai sekarang nggak mau pindah karena katanya izin kios saya dialihkan ke dia,” ungkap Lusiana, pemilik kios lainnya.

Lusiana menjelaskan bahwa izin penempatan kios diperolehnya sejak 2017 dan sebelumnya dimiliki oleh nenek serta ibunya.

Selama ini ia mengaku taat membayar retribusi dan merasa dirugikan dengan keputusan pengalihan izin.

“Dulu nenek dan ibu saya dapat kios itu juga bayar. Apalagi yang diberi izin sekarang KTP-nya dari Sumatera. Kok bisa dapat izin kios di sini,” protesnya.

Pedagang memberikan tenggat waktu lima hari kepada Kepala Disdag untuk memberikan respons atas somasi yang mereka layangkan.

Jika tidak ada jawaban, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum.

“Kami akan melapor ke ombudsman, menggugat ke PTUN dan mengajukan gugatan perdata,” tegas Agus Khusairi.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Madiun, Edhi Soehardono, membenarkan adanya somasi yang diajukan delapan pedagang Pasar Mojorejo.

Pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan meneruskannya ke kepala dinas.

“Ada delapan surat yang kami terima. Nanti akan kami sampaikan ke kepala dinas,” ujar Edhi.

Menurut Edhi, tindak lanjut atas somasi tersebut menunggu disposisi dari Kepala Disdag karena sekretariat hanya bertugas menerima dan melayani administrasi.

“Masalah tanggapan nunggu disposisi dari kepala dinas. Biasanya turun ke bidang teknis terkait. Sekretariat hanya menaikkan saja,” jelasnya.

Saat menyampaikan somasi, sempat terjadi perdebatan antara pedagang dan petugas mengenai tanda terima surat.

Pedagang meminta tanda tangan dan stempel resmi, namun petugas menyatakan stempel hanya diperuntukkan bagi surat keluar.

Akhirnya pedagang menerima tanda terima tertulis yang ditandatangani Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Madiun. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDisdag Kota MadiunPasar mojorejoSomasi
Share221SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3 hours ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

4 hours ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

4 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

22 hours ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In