IndonesiaBuzz : Madiun, 9 Desember 2025 – Penegakan hukum tidak hanya sekadar menghukum pelaku tindak pidana, tetapi memastikan kerugian negara tidak terus melebar.
Prinsip tersebut menjadi landasan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sepanjang tahun 2025, yang berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara lebih dari Rp2,6 miliar melalui penindakan perkara korupsi, pendampingan hukum, dan pengelolaan aset.
Data yang dirilis resmi pada Selasa (9/12/2025) menunjukkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi penyumbang terbesar dalam pemulihan keuangan negara dengan capaian penyelamatan Rp2.256.092.000 dan pemulihan sebesar Rp322.201.255,67.
Angka tersebut berasal dari kegiatan pendampingan hukum, legal opinion, legal assistance, serta mediasi dan konsultasi untuk mencegah potensi sengketa dan kebocoran anggaran sejak awal perencanaan.
Sementara itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp60.687.000 ke kas negara yang bersumber dari pengelolaan barang rampasan serta uang perkara pidana berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan hukum tidak hanya mengenai penghukuman pelaku, tapi memastikan kerugian negara tidak terus melebar. Kami akan terus menjaga akuntabilitas dan keuangan negara,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, Selasa (9/12/2025).
Di sisi penindakan, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama 2025 menangani tiga penyelidikan, dua penyidikan, serta sembilan penuntutan perkara tindak pidana khusus yang sebagian besar terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran publik.
Kinerja tersebut diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah dan institusi publik.
Pendekatan preventif juga diperkuat melalui penyuluhan hukum dan program Rumah Restorative Justice, yang bertujuan menciptakan penyelesaian perkara yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan kepentingan keadilan serta pemulihan kerugian masyarakat dan negara.
Dicky menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Semakin kuat kolaborasi, semakin minim potensi kebocoran uang negara,” tegasnya.
Ke depan, Kejari Kota Madiun menargetkan peningkatan pemulihan aset, optimalisasi pendampingan hukum, dan penindakan korupsi yang lebih tegas untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat proteksi terhadap uang negara. (Arn/Tim)







