IndonesiaBuzz: Ponorogo, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Bupati Sugiri Sancoko menargetkan capaian PAD sebesar Rp 508 miliar hingga akhir 2025, dengan proyeksi bisa menembus Rp 1 triliun pada 2030 mendatang.
Meski ambisius, Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD tidak akan membebani masyarakat. Pemkab memastikan tidak ada rencana menaikkan tarif pajak, melainkan fokus pada penguatan basis data, edukasi wajib pajak, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Kuncinya edukasi dan data yang mutakhir supaya penerimaan pajak lebih adil. Kita tidak ingin masyarakat terbebani, tapi potensi daerah harus tergali dengan baik,” ujar Kang Giri di Ponorogo, Senin (6/10/25).
Menurutnya, masih banyak objek pajak yang belum diperbarui secara optimal, terutama bangunan baru yang pajaknya masih dihitung berdasarkan luas tanah saja. Melalui pemutakhiran data dan digitalisasi basis pajak, potensi PAD diyakini akan meningkat signifikan tanpa menambah beban rakyat.
“Kreativitas dan inovasi perlu ditingkatkan agar optimalisasi PAD berjalan efektif. Prinsipnya, penerimaan pajak naik karena ekonomi tumbuh, bukan karena tarifnya dinaikkan,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemkab Ponorogo juga mendorong pertumbuhan investasi dan penguatan sektor UMKM agar memberi efek domino terhadap peningkatan pendapatan daerah. Saat ini, sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Ponorogo telah ditanggung BPJSnya oleh pemkab.
“Kalau pasarnya dibina, produknya dikembangkan, dan perizinannya dipermudah, ekonomi akan tumbuh. Kalau ekonomi tumbuh, pajak akan mengikuti,” tegas Kang Giri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menambahkan bahwa pengelolaan aset dan pemutakhiran data pajak tanah menjadi fokus utama tahun ini. Menurutnya, nilai tanah kas kelurahan terus meningkat, sementara jumlah penyewa lahan juga bertambah setiap tahun.
“Penerbitan SPPT lebih awal membuat wajib pajak bisa membayar lebih cepat. Desa dengan capaian tinggi akan mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” jelas Agus Pram.
Langkah strategis Pemkab Ponorogo ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Ponorogo menargetkan lompatan besar menuju kemandirian fiskal dan kesejahteraan berkelanjutan. (As Adil Fajar /Koresponden Ponorogo)






