Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

by Eko Sigit
October 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

Potret tampak depan pasar besar Kota Madiun. (Foto: Kridho/Koresponden Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Oktober 2025 – Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menolak keras pernyataan Kepala Dinas Perdagangan yang menyinggung perilaku pedagang sebagai tindakan yang “mengarah ke praktik rasuah”. Menurutnya, narasi tersebut merugikan martabat pedagang dan menimbulkan keresahan di lapangan.

“Kami menolak keras stigma yang dinarasikan oleh Kadis Perdagangan kepada para pedagang pasar. Kami menduga stigma itu sengaja digunakan untuk menekan dan menakut-nakuti pedagang agar tunduk pada kebijakan dinas,” tegas Ibrahim kepada media, Senin (6/10/25).

Ibrahim menyebut pernyataan itu membuat pedagang merasa disudutkan, bahkan berdampak psikologis. Beberapa pedagang mengalami stres dan frustrasi karena seolah-olah dituduh melakukan korupsi atau terancam kehilangan kiosnya.

“Kami pedagang bukan pejabat publik dan tidak mengelola uang negara. Jadi sangat tidak logis bila perbuatan pedagang disebut mengarah pada praktik-praktik rasuah,” tambahnya.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Ibrahim menilai tudingan tersebut berlebihan dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi. Ia menegaskan, pengelolaan pasar tradisional berada di bawah Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, bukan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menyoroti ancaman pencabutan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios sebagai bentuk tekanan, bukan pembinaan.

Sebelumnya, Kepala Disdag Harum Kusumawati melalui akun Instagram @madiuntoday.id menyatakan kegiatan sosialisasi antikorupsi merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Madiun Maidi. Harum menyoroti praktik pedagang yang disebut “mengarah ke praktik rasuah,” termasuk jual-beli kios ilegal, penunggakan retribusi, hingga kios kosong.

“Pak Wali ingin pasar tradisional lebih hidup dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan. Pedagang harus taat aturan. Kalau melanggar, izin dicabut ya sudah. Masih banyak masyarakat yang ingin berjualan,” tulis Harum.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pedagang yang menilai pemerintah seharusnya melakukan pembinaan humanis, bukan melabeli pedagang kecil dengan istilah yang identik dengan tindak pidana korupsi. (Kridho.S/Madiun)

Tags: Disdagjual beli KiosPasar Besar MadiunPedagang Pasar Kota Madiunpemkot MadiunRasuah
Share227SendScan

Trending

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal
News

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal

3 hours ago
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
News

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

3 hours ago
KPK Konfirmasi Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Diamankan dalam OTT ATR/BPN
News

KPK Konfirmasi Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Diamankan dalam OTT ATR/BPN

4 hours ago
KPK Sita Sekitar 20 Koper Uang dalam OTT di BPN Bogor, Nilainya Ditaksir Ratusan Miliar
News

KPK Sita Sekitar 20 Koper Uang dalam OTT di BPN Bogor, Nilainya Ditaksir Ratusan Miliar

5 hours ago
Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil
News

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal

September 15, 2026
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In