IndonesiaBuzz: Kesehtan – Hingga September 2025, tercatat 8.649 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan DPR RI Komisi IX. Menkes mengusulkan agar Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) ikut dilibatkan untuk mengawasi keamanan makanan dalam program MBG.
Selain itu, Budi juga mengusulkan adanya mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah yang membahas keamanan pangan dan gizi. Tujuannya agar anak-anak memiliki pemahaman dasar tentang bagaimana mengenali makanan yang masih layak konsumsi dan yang sudah tidak aman.
Menurut Menkes, meski makanan matang umumnya aman dikonsumsi, penyimpanan yang terlalu lama atau tidak sesuai standar dapat membuka peluang terjadinya kontaminasi bakteri. Karena itu, penting bagi siswa dan masyarakat mengetahui ciri-ciri makanan yang tidak layak konsumsi.
Beberapa tanda makanan sudah rusak antara lain bau dan rasa berubah, tekstur yang tidak normal, hingga perubahan warna. Nasi basi biasanya beraroma asam, sayur berkuah bisa berubah masam, sedangkan lauk bersantan cenderung langu atau tengik. Perubahan tekstur seperti nasi berlendir, kuah menjadi kental atau berbusa, hingga santan pecah juga menjadi indikator.
Namun, Menkes mengingatkan tidak semua makanan berbahaya menunjukkan tanda fisik. Beberapa jenis bakteri dan toksin bisa tetap ada meski makanan terlihat normal, seperti histamin pada ikan laut yang bisa memicu gejala keracunan.
Dampak mengonsumsi makanan tidak layak bisa beragam, mulai dari mual, muntah, diare, hingga gejala serius seperti keracunan Salmonella atau reaksi mirip alergi. Karena itu, edukasi soal keamanan pangan menjadi krusial agar kasus keracunan tidak terus berulang. @jjpamungkas







