IndonesiaBuzz: Wonosobo, 10 September 2025 – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (47), tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di sebuah toko kosmetik di Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian pada Minggu (24/8/25).
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam konferensi pers, Rabu (10/9/25), menjelaskan tersangka nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan. Pelaku menyiapkan sebilah pisau dapur, sarung tangan, dan masker untuk menyamarkan identitas sebelum berangkat mencari sasaran dengan sepeda motor.
“Sekitar pukul 14.40 WIB, tersangka masuk ke toko kosmetik dan melihat korban seorang diri. Ia langsung mengancam dengan pisau dan memaksa menyerahkan kalung yang dikenakan korban. Korban menolak hingga terjadi tarik-menarik. Korban kemudian melempar kalung dan berteriak memanggil suaminya. Panik mendengar teriakan itu, pelaku kabur tanpa membawa barang rampasan,” ungkap Kapolres.
Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat membuang sarung tangan hitam di Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Sempol, Sukoharjo, Wonosobo. Aksi tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Wonosobo bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan tersangka di rumah calon istrinya di Banjarnegara.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. (Hermawan Putra/Koresponden Wonosobo)



