Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Boyolali ungkap kasus penganiayaan berujung kematian

by Eko Sigit
August 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Boyolali ungkap kasus penganiayaan berujung kematian

Konfresi Pers Polres Boyolali terhadap kasus penganiayaan berujung kematian, Jumat (29/8/25) siang. (foto: Humas Polres Boyolali)

Indonesia: Boyolali, 29 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ngemplak berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia. Korban berinisial RSA (19), warga Mojosari, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jumat (29/8/25) siang, mengatakan tersangka berinisial DPJ berhasil diamankan kurang dari 12 jam pascakejadian oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ngemplak.

“Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Boyolali dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat, profesional, dan transparan,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin malam 25 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dan tersangka sempat cekcok saat mengonsumsi minuman keras di sebuah kos. Meski sempat dilerai, tersangka kemudian meninggalkan lokasi sambil melontarkan ancaman.

BeritaTerkait

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

Beberapa jam kemudian, tersangka kembali menghubungi rekan korban dan mengajak bertemu. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB berakhir tragis setelah pelaku menusuk dada kiri korban dengan pisau. Korban sempat dibawa ke RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Putri Surakarta, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 03.30 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku pada Selasa dini hari 26 Agustus 2025 saat bersembunyi di belakang rumahnya. Pisau yang digunakan sempat dibuang ke sungai, tetapi berhasil ditemukan kembali.

Hasil autopsi di RSUD Dr. Moewardi menunjukkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung dan pembuluh darah besar sehingga menyebabkan pendarahan fatal.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dengan motif dendam pribadi. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk proses hukum,” tambah AKP Indrawan.

Barang bukti yang disita di antaranya satu buah pisau dapur, pakaian milik korban dan tersangka, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Boyolali menegaskan kasus tersebut akan ditangani secara tuntas dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana.

“Polres Boyolali berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(Red-Ho Polres Boyolali)

Tags: AKP Indrawan Wira SaputraKabupaten Boyolalikonferensi pers di Mapolres Boyolalipolres boyolali
Share220SendScan

Trending

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

16 hours ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

16 hours ago
Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku
News

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

23 hours ago
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang
News

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

23 hours ago
Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan
News

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

24 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

October 30, 2026
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

October 30, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In