Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Wonogiri Bekuk Kurir Sabu Asal Tasikmalaya

by Nor Eko
August 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Wonogiri Bekuk Kurir Sabu Asal Tasikmalaya

Satresnarkoba Wonogiri Bekuk Kurir Sabu Asal Tasikmalaya, Senin (18/7/25) sore. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 19 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YB (43), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap saat kedapatan membawa sabu seberat 2,51 gram.

Penangkapan dilakukan di depan Terminal Non Bus Ngadirojo, Wonogiri, pada Senin (18/8/25) sore.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo dalam keterangan resmi Selasa (19/8/25) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkoba di kawasan Ngadirojo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka YB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus kopi sachet, dilapisi lakban hitam, dan disimpan di saku celana,” terang AKP Anom.

BeritaTerkait

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

Truk dan Motor Bertabrakan di Wonogiri, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan berat total 2,51 gram, satu bungkus kopi sachet, satu gulungan lakban hitam, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YB berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas AKP Anom. (Yudi/Koresponden Wonogiri)

Tags: Hukum & Kriminalkurir sabuNarkotikaPolres WonogiriSabu2
Share221SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

10 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

11 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

1 day ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In