IndonesiaBuzz: Solo, 16 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan sekitar 400 atribut milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipasang tidak sesuai aturan di sejumlah titik jalan utama Kota Solo. Penertiban berlangsung selama tiga hari terakhir menjelang Kongres Nasional I PSI yang akan digelar akhir pekan ini.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan penertiban dilakukan karena pemasangan atribut tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan.
“Kami melakukan penertiban karena atribut dipasang tidak pada tempatnya, seperti di Jl Slamet Riyadi dan di beberapa jembatan,” kata Didik dikutip dari Espos, Rabu (16/7/2025) sore.
Menurut Didik, PSI sebelumnya memang telah mengirim surat pemberitahuan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo terkait pemasangan atribut menjelang kongres. Namun, ia menduga pihak yang memasang atribut tidak memahami detail aturan yang berlaku.
“Atribut kami amankan. Pengurus sudah menghubungi kami, meminta untuk mengambilnya. Kami persilakan, asalkan nanti pemasangan kembali dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Didik.
Didik juga menambahkan bahwa Satpol PP akan menerjunkan sekitar 40 personel untuk membantu tim keamanan gabungan saat Kongres Nasional I PSI yang akan digelar Sabtu-Minggu (19–20/7/2025). Kongres dijadwalkan berlangsung di dua lokasi, yakni Graha Saba Buana dan Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
“Kami juga siap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi potensi kemacetan atau gangguan lain selama acara berlangsung,” ungkap Didik.







