Boyolali, 14 Juli 2025 – Empat anak laki-laki berusia 6 hingga 14 tahun ditemukan dalam kondisi kelaparan dan sebagian dirantai di sebuah rumah milik warga berinisial SP (65), di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Minggu (13/7/2025) dini hari. Mereka berasal dari dua keluarga berbeda dan dititipkan orang tua mereka untuk belajar mengaji.
Keempat anak itu adalah VMR (6) dan kakaknya MAF (11) asal Kabupaten Batang, serta saudara kandung SAW (14) dan IAR (11) dari Kabupaten Semarang. MAF dan VMR telah tinggal di rumah SP selama dua tahun, sementara SAW dan IAR sekitar satu tahun.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, para orang tua menitipkan anak-anak tersebut kepada SP karena dianggap sebagai tokoh religius dan dipercaya dapat memberikan pendidikan informal serta pelajaran mengaji.
“Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak itu justru mengalami kelaparan, tidak disekolahkan, bahkan dua di antaranya dirantai. SP mengaku merantai anak-anak sebagai bagian dari metode pengajaran,” kata Rosyid saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (14/7/2025).
Peristiwa ini terungkap setelah MAF kedapatan hendak mengambil kotak amal di sebuah masjid di Desa Kacangan, Andong, pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditanya warga, ia mengaku hendak mencari makan untuk adiknya yang sudah satu bulan tidak diberi nasi. Warga kemudian mendatangi rumah SP dan menemukan tiga anak lainnya dalam kondisi mengenaskan, termasuk dua anak yang dirantai di dalam rumah.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, membenarkan bahwa anak-anak tersebut tidak disekolahkan dan dipaksa mencari daun untuk pakan kambing. Mereka juga mengaku takut dan kerap mendapatkan ancaman serta perlakuan kekerasan dari SP.
“Saat kami temukan, dua anak dirantai dan tidur di lantai tanpa alas. Mereka langsung melahap makanan yang kami berikan dalam hitungan menit,” ujar Muksin.
SP telah diamankan di Polres Boyolali sejak Minggu sore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan gelar perkara telah dilakukan dan status tersangka akan segera diumumkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Boyolali, Sumarno, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan asesmen terhadap kondisi keempat anak. “Untuk sementara, anak-anak akan ditempatkan di rumah aman dan kami akan koordinasi dengan Dinsos asal masing-masing anak,” ungkapnya.







