Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo meluncurkan program inovatif bertajuk Gerakan Bersama Penerbitan Akta Kelahiran atau Geber Pencak guna mempercepat penerbitan akta kelahiran, khususnya bagi warga lanjut usia di wilayah perdesaan.
Program ini diperkenalkan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Gedung Menara Wijaya, Kamis (10/7/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukoharjo, Agustinus Setiyono, Kepala Disdukcapil Budi Susetyo, serta perwakilan dari kecamatan, desa/kelurahan, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Agustinus menyampaikan forum tersebut bertujuan menyerap masukan dan saran dari para pemangku kepentingan serta pengguna layanan administrasi kependudukan. Ia mengakui masih adanya tantangan dalam optimalisasi layanan, termasuk rendahnya capaian penerbitan akta kelahiran.
“Banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya percepatan penerbitan akta kelahiran yang belum optimal. Forum ini menjadi ruang untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ujar Agustinus.
Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, menjelaskan bahwa program Geber Pencak dijalankan melalui kolaborasi dengan petugas registrasi di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk mendorong cakupan akta kelahiran yang pada 2024 baru mencapai 72,57 persen, berdasarkan penilaian Kemendagri.
“Masih banyak masyarakat, terutama yang berusia di atas 50 tahun, belum memiliki akta kelahiran. Geber Pencak kami rancang sebagai solusi untuk mempercepat penerbitan akta secara menyeluruh. Target kami capaian bisa mencapai 95 persen,” jelas Budi.
Ia menambahkan, keberadaan akta kelahiran sangat vital karena menjadi dasar hukum identitas, perlindungan hak sipil, serta kelengkapan data kependudukan yang akurat.







