IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI dan RZ yang kedapatan membawa satu kilogram sabu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
“Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.45 WIB,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Emir, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua pria tersebut bersama barang bukti,” kata dia.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan pengedar di balik dua tersangka tersebut.
“Tim saat ini melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” ujar Emir.
Kedua tersangka kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti sabu yang ditemukan, sekaligus menggelar perkara untuk proses hukum lanjutan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Jakarta dan sekitarnya,” kata Emir.







