IndonesiaBuzz: Surakarta, 28 April 2025 – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru Soloraya atau Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Respati melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari Espos, Senin (28/4/2025).”Kami ikut pusat, karena itu kan kewenangan pemerintah pusat,” kata Respati.
Respati juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada usulan dari masyarakat terkait pembentukan Provinsi Soloraya atau DIS, baik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Solo maupun Musrenbangwil Jawa Tengah.
“Setahu saya belum ada usulan seperti itu dalam forum Musrenbang. Kalau Bupati dan Wali Kota fokusnya bagaimana bisa membuat kerja sama yang saling kompak. Sejauh ini juga belum ada arahan dari pusat. Itu kewenangan pusat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Respati menyatakan akan menghormati keputusan apapun yang diambil pemerintah pusat terkait status administrasi Kota Solo dan kawasan Soloraya.
Namun, ia berharap apabila wacana pembentukan provinsi baru tersebut berlanjut, pemerintah pusat dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Sejauh ini belum ada usulan dari stakeholder. Saya menghormati keputusan pusat. Tentunya kalau boleh menyampaikan ke pusat, mungkin bisa koordinasi dengan kami di Soloraya,” harapnya.







