Monday, November 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Pemprov Jateng Gandeng ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Tak Bertuan

by Nor Eko
April 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Jateng Gandeng ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Tak Bertuan

Dialog bersama menteri ATR/BPN bersama pemprov jateng (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jateng, 18 April 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah belum tersertifikasi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan sengketa atau konflik pertanahan, sehingga perlu segera diselesaikan melalui percepatan program sertifikasi.

“Ada 450 ribu hektare yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” ujar Nusron saat memimpin rapat pembahasan solusi pertanahan dan reforma agraria bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan 35 bupati/wali kota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).

Nusron mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tanah-tanah yang belum terpetakan segera memiliki legalitas hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat proses tersebut.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 348 ribu hektare lahan yang masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau Letter C. Artinya, lahan tersebut sudah memiliki sertifikat, namun belum dilengkapi dengan peta kadastral.

BeritaTerkait

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 34 Atlet Paralimpik Jateng ke Asian Para Games 2026, Targetkan Empat Emas

“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti hambatan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya di kawasan yang dihuni warga miskin ekstrem. Banyak warga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga pendaftaran tanah tidak dapat diproses tuntas.

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN mencatat, hingga kini sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah. Daerah tersebut di antaranya Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.

Sebagai catatan, layanan pertanahan di Jawa Tengah sepanjang 2024 telah berkontribusi sebesar Rp86,9 triliun terhadap perekonomian daerah. Angka tersebut terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik arahan dari Menteri ATR/BPN dan menegaskan komitmen Pemprov untuk bersinergi dalam program pertanahan dan reforma agraria.

“Kedatangan Pak Menteri itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” jelas Luthfi.

Tags: Ahmad LutfiATR/BPNGubernur JatengHalo JatengNusron Wahid
Share220SendScan

Trending

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
News

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

3 hours ago
Kemenag Tegaskan Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar Tak Berizin Operasional Pesantren
News

Kemenag Tegaskan Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar Tak Berizin Operasional Pesantren

3 hours ago
Jelang Pilkades, Kapolres Wonogiri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kerukunan
News

Jelang Pilkades, Kapolres Wonogiri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kerukunan

4 hours ago
Uncategorized

Untitled

5 hours ago
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan
News

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Bandar Narkoba Kampung Bahari Diburu, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

November 2, 2026
Kemenag Tegaskan Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar Tak Berizin Operasional Pesantren

Kemenag Tegaskan Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar Tak Berizin Operasional Pesantren

November 2, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Pemkab Madiun Hitung Kelayakan KPBU Preservasi Jalan, APBD Jadi Pertimbangan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In