IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Februari 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan karena perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
“Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis,” ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Tito memastikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan ini akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah dengan kepala daerah yang sudah mendapatkan keputusan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden untuk para gubernur, bupati, dan wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” jelas Tito.
Tito menambahkan bahwa pihaknya masih memperhitungkan tempat pelantikan mengingat jumlah kepala daerah yang dilantik cukup besar. Selain itu, undangan yang hadir juga akan mencakup pendamping dan tamu undangan lainnya.
“Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta. Namun, masalah tempatnya masih dalam pertimbangan karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” tutupnya.







