Indonesiabuzz.com : Surabaya, 1 Februari 2025 – Hanya berselang satu hari dari laporan pencabulan yang diterima, Polda Jatim dengan sigap berhasil mengamankan lelaki berinisial NK (61), pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah panti asuhan di kota Surabaya, Jawa Timur.
NK ditangkap oleh Polda Jatim pada Jumat (31/1/2025) malam, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
“Saat ini kasus sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kombes Pol Dirmanto, Jumat (31/1/2025).
Kombes Pol Dirmanto Dirinya juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang dikumpulkan, korban diperkirakan lebih dari satu orang.
“Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu. Jadi kasus ini sedang di dalami,” lanjutnya.
“Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,” pungkasnya. (Puthut-Red)







