Indonesiabuzz.com : Madiun, 12 Januari 2025 – Geger tentang kejadian ditemukannya jasad bayi laki-laki yang mengapung di sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Kec. Madiun, Kab. Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (9/1/2025), kini telah menemukan titik terang. Pasalnya, pihak Polres Madiun telah berhasil mengungkapkan kasus tersebut, bahkan telah mengamankan pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novianto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi tersebut. Ternyata pelaku pembuangan bayi tersebut bukanlah pasangan suami istri, tapi hanyalah sepasang kekasih.
“Pelaku cewek cowok dan belum menikah,” tegas Ipda Ichsan, Minggu (12/1/2025).
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Madiun, untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan untuk pendalaman motif.
“Untuk informasi lebih detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencananya dalam waktu dekat akan kami gelar Press Release,” pungkas Ipda Ichsan. (Puthut-Red)







