Indonesiabuzz.com : Pacitan, 8 September 2024 – Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, belasan anggota DPRD Pacitan gercep menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya ke bank. Fenomena tersebut dianggap biasa oleh banyak lapisan masyarakat, mengingat biaya kampanye yang harus mereka tanggung tidaklah sedikit.
Tapi yang mengejutkan, tak hanya satu atau dua orang, dari informasi yang terhimpun, dari 45 anggota DPRD Pacitan 2024-2029, sudah ada 11 orang yang menjaminkan SK-nya ke bank.
“Yang sudah kami fasilitasi ada 11 anggota,” kata Ketua Sementara DPRD Pacitan Arif Setya Budi.
Menurut Arif, besaran hutang yang diajukan cukup bervariasi, mulai dari Rp. 600 juta sampai Rp. 800 juta.
“Mungkin juga untuk kebutuhan keseharian, kebutuhan lain atau investasi,” tambahnya.
Diperkirakan adanya potensi dimana semua anggota dewan akan menggadaikan SK-nya. Karena mereka rata-rata butuh dana segar untuk membayar hutang, dan untuk menutup biaya kampanye selama pencalonan lalu.
“Soal itu tergantung kebutuhan masing-masing anggota,” ujarnya.
Sebagai informasi, penghasilan anggota DPRD Pacitan tembus dua digit. Rata-rata take home pay anggota legislatif mencapai Rp. 26 juta hingga Rp. 31 juta per bulan. Mulai gaji pokok plus tunjangan.
Ada beberapa komponen penghasilan anggota DPRD, diantaranya meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan. Juga tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. (Puthut-Red)




