Indonesiabuzz.com: Madiun, 26 Agustus 2024 – Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto adakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Senin (26/8/2024).
Audiensi tersebut membahas tentang keharusan netralitas dari aparatur sipil negara (ASN) dalam masa pemilihan kepala daerah, khususnya pada Pilkada Kota Madiun mendatang.
Dalam audiensi tersebut, Pj wali kota mengatakan netralitas merupakan komitmen mutlak yang harus dimiliki tiap ASN.
“ASN wajib hukumnya netral. Pegawai yang dibiayai menggunakan anggaran pendapatan daerah atau negara, wajib hukumnya netral saat pilkada atau pemilu apapun itu,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti komitmennya, dirinya berencana untuk mengumpulkan seluruh ASN dalam lingkup Pemkot Madiun untuk berikrar kenetralan dalam pemilu. (Puthut-Red)







