Sunday, August 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Nadiem Akan Hentikan Lonjakan UKT yang Tidak Masuk Akal

by Nor Eko
May 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Nadiem Akan Hentikan Lonjakan UKT yang Tidak Masuk Akal

Nadiem Makarim saat Sidang bersama DPR RI di Senayan (Foto: Tangkapan Layar )

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Mei 2024 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berkomitmen untuk menghentikan lonjakan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak masuk akal di perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengevaluasi setiap perguruan tinggi terkait kenaikan UKT tersebut.

“Kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Terima kasih kepada Komisi X yang telah memberikan masukan. Saya bersama Kemendikbud berkomitmen untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami hentikan,” ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Nadiem menyatakan pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi kembali kenaikan UKT di perguruan tinggi. Menurutnya, jika ada peningkatan UKT, harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa.

“Kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, evaluasi, dan assess,” kata Nadiem. “Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa jika ada peningkatan, harus rasional, masuk akal, dan tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama,” sambungnya.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Nadiem menegaskan bahwa peraturan UKT yang baru hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak akan ada perubahan biaya bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

“Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di media sosial, dan lainnya bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi,” jelasnya.

Nadiem juga menambahkan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak besar pada mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai.

“Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya ada. Tangga terendah, yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut, tidak akan berubah. Yang mungkin akan terdampak adalah mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi,” pungkas Nadiem.

Tags: lonjakan UKT Tidak Masuk AkalMendikbudristekNadiem Makarim
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat
News

KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat

7 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Apresiasi Sepasma, Perputaran Uang Capai Rp5,3 Miliar

10 hours ago
Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung
News

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan TPPU di Kejagung

1 day ago
Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya
News

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

1 day ago
Mobil Terbakar di SPBU Bulukerto, Respons Cepat Polisi dan Warga Cegah Api Meluas
News

Mobil Terbakar di SPBU Bulukerto, Respons Cepat Polisi dan Warga Cegah Api Meluas

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat

KAI Daop 7 Madiun Tangani Gangguan KA BIAS, Lima Perjalanan Kereta Ikut Terlambat

August 8, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Apresiasi Sepasma, Perputaran Uang Capai Rp5,3 Miliar

August 8, 2026

TERPOPULER

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In