IndonesiaBuzz: Washington, 14 Mei 2024 – Senator Amerika Serikat dari Partai Republik, Lindsey Graham, membuat pernyataan kontroversial terkait agresi Israel di Gaza. Graham membandingkan pembantaian Israel di Gaza dengan bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Jepang selama Perang Dunia II, dan berpendapat bahwa Israel harus melakukan apa pun yang diperlukan, termasuk menjatuhkan bom nuklir di Gaza.
Berbicara dalam wawancara di Meet the Press NBC News, Graham mengatakan, “Ketika kami dihadapkan pada kehancuran sebagai sebuah bangsa setelah Pearl Harbor, melawan Jerman dan Jepang, kami memutuskan untuk mengakhiri perang dengan membom Hiroshima dan Nagasaki dengan senjata nuklir. Itu adalah keputusan yang tepat.”
Graham melanjutkan, “Beri Israel bom yang mereka perlukan untuk mengakhiri perang yang mereka tidak boleh kalah, dan bekerja sama dengan mereka untuk meminimalkan korban.”
Membela keputusan AS untuk menjatuhkan bom atom di Jepang, Graham menegaskan, “Saya pikir tidak apa-apa ketika AS menjatuhkan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki untuk mengakhiri ancaman perang yang ada. Kepada Israel, lakukan apa pun yang harus Anda lakukan untuk bertahan hidup sebagai negara Yahudi. Apapun yang harus kamu lakukan.”
Pernyataan Graham muncul setelah AS menghentikan pengiriman senjata dalam jumlah besar ke Israel karena kekhawatiran akan potensi penggunaannya di Rafah, yang merupakan rumah bagi 1,5 juta pengungsi Palestina. Seorang pejabat AS yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa pengiriman tersebut termasuk 1.800 bom seberat 907 kilogram dan 1.700 bom seberat 227 kilogram. Pejabat tersebut menekankan kekhawatiran tentang penggunaan bom seberat 907 kilogram di daerah padat penduduk di Gaza, lapor NBC News.
Israel telah melancarkan serangan tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan sekitar 1.139 orang. Lebih dari 35.000 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 78.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% populasi daerah tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel kini dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada 26 Januari menyatakan bahwa “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut serta memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. @cinde







