Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Ketua KPU RI: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tidak Wajib Mundur Saat Maju Pilkada

by Nor Eko
May 9, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua KPU RI: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tidak Wajib Mundur Saat Maju Pilkada

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Mei 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (8/5/2024), menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak diwajibkan untuk mundur jika akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasyim menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh fakta bahwa caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

Menurut Hasyim, jika caleg terpilih tersebut juga merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka ia harus mundur dari jabatan yang saat ini dipegangnya. Namun demikian, Hasyim menegaskan bahwa caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” ujar Hasyim kepada wartawan.

Hasyim menambahkan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada adalah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Namun, jika pihak tersebut belum dilantik, maka tidak diwajibkan untuk mundur.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

“Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada),” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan bahwa tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD secara serentak. Dia menjelaskan bahwa jika caleg terpilih tersebut gagal dalam Pilkada, maka dapat dilantik secara susulan.

Dengan demikian, pernyataan Hasyim Asy’ari ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait status dan kewajiban caleg terpilih dalam konteks partisipasi mereka dalam Pilkada.

Tags: Caleg terpilih tidak diharuskan mundur saat maju pilkadaHasyim AsyariKetua KPUKPU RIPilkada 2024
Share220SendScan

Trending

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

4 hours ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

4 hours ago
Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Letusan 700 Meter di Atas Puncak
News

Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Letusan 700 Meter di Atas Puncak

4 hours ago
Menteri Imipas Ajak Wartawan Cek Langsung Fasilitas Lapas Cibinong yang Disorot Ombudsman
News

Menteri Imipas Ajak Wartawan Cek Langsung Fasilitas Lapas Cibinong yang Disorot Ombudsman

5 hours ago
DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga
Sport

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

September 25, 2026
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In