IndonesiaBuzz; Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dafri Agussalim, memberikan peringatan kepada Kementerian Luar Negeri untuk bersiap menghadapi respons dari komunitas internasional menyusul perubahan istilah dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI.
Dengan perubahan istilah ini, Dafri memprediksi bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menangani konflik di Papua. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Kemenlu untuk mengantisipasi reaksi internasional dengan memperkuat diplomasi, terutama dengan negara-negara yang mungkin memberikan dukungan pada OPM.
“Diperlukan upaya diplomasi yang lebih intensif dan berkelanjutan agar jelas bahwa tujuan kita bukanlah untuk menindas suku tertentu, melainkan untuk menjaga keutuhan NKRI,” ujar Dafri kepada Tempo pada Senin, 15 April 2024.
Menurut Dafri, Kemenlu harus mengidentifikasi negara-negara yang potensial mendukung OPM, seperti negara-negara di Pasifik Selatan atau negara-negara kecil lainnya. Dia menyoroti hubungan baik antara Indonesia dan Australia sebagai kunci untuk menahan dukungan separatisme.
Meskipun demikian, Dafri juga menegaskan bahwa respons internasional akan sangat tergantung pada cara pemerintah menghadapi OPM. Jika terjadi kontak fisik atau kekerasan massal, respons internasional kemungkinan besar akan terjadi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menangani konflik di Papua.
Dari sudut pandang hukum internasional, Indonesia memperoleh dukungan dengan menyebut OPM sebagai kelompok separatis. Namun, Dafri mengingatkan bahwa politik adalah dinamis, dan dukungan negara-negara lain terhadap kelompok seperti OPM bisa saja tidak didasarkan pada hukum internasional, melainkan pada komitmen politik mereka.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) TB Hasanuddin, juga memperingatkan bahwa penyebutan OPM bisa berdampak negatif bagi citra Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, penanganan serius dari para diplomat Indonesia diperlukan.
Perubahan istilah KKB menjadi OPM, menurut Hasanuddin, memiliki dampak politis yang signifikan. Ia menunjukkan bahwa istilah OPM di luar negeri dapat memicu simpati terhadap gerakan minoritas bersenjata di Papua. Perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menggunakan kembali istilah OPM, menurutnya, menunjukkan bahwa kelompok tersebut menamakan diri sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) bersama dengan OPM.@cinde







