IndonesiaBuzz: Jakarta – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,6%, naik menjadi Rp 165.583. Dengan peningkatan ini, gaji paling rendah yang layak diterima oleh para pekerja di ibu kota mencapai Rp 5.067.381 per bulan, dibandingkan sebelumnya Rp 4.901.798.
Meski demikian, respon buruh terhadap kenaikan ini kurang positif. Mereka menolak kenaikan UMP sebesar Rp 165.583 dengan alasan bahwa kenaikan tersebut dinilai tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini memunculkan pertanyaan, sebenarnya berapa besaran gaji yang diperlukan untuk hidup layak di Jakarta?
Eko Endarto, seorang perencana keuangan, menyatakan bahwa besaran gaji sesuai UMP 2024 seharusnya sudah cukup untuk hidup layak di Jakarta. Menurutnya, UMP dihitung untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan menyediakan beragam alternatif dari yang paling murah hingga paling mahal di Jakarta.
Namun, Eko menekankan bahwa cukup atau tidaknya gaji yang diterima seseorang tidak hanya bergantung pada jumlahnya, melainkan juga pada cara pengeluarannya. Dia menegaskan bahwa pengeluaran yang bijak akan membuat gaji tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, gaya hidup konsumtif dan boros yang sering kali terjadi di ibu kota, seperti nongkrong di kafe atau membeli barang-barang tren, dapat membuat gaji UMP terasa tidak mencukupi. Menurut Eko, gaya hidup harus disesuaikan dengan pendapatan, bukan sebaliknya.
Eko menambahkan bahwa gaya hidup seseorang harus mengikuti pendapatan yang diterima, sehingga gaya hidup dari orang yang menerima gaji Rp 15 juta akan berbeda dengan yang menerima gaji Rp 5 juta. Ini termasuk dalam alokasi investasi, utang, dan pengeluaran lainnya yang berbeda-beda sesuai dengan pendapatan yang diterima.@cinde







