Sunday, September 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

15 Kali Maling Motor di Mojokerto, Akhirnya Tertangkap Juga

by Puthut
April 2, 2024
Reading Time: 2 mins read
15 Kali Maling Motor di Mojokerto, Akhirnya Tertangkap Juga

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Mojokerto, 2 April 2024 – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku curanmor yang telah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres dan Polresta Mojokerto selama tiga bulan terakhir.

Ketiga tersangka tersebut adalah BA (36) warga Dusun Padangan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto; MZ (27) warga Lingkungan Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; dan RP (28) warga Kalilombar Indah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Sebanyak sembilan unit sepeda motor juga berhasil diamankan sebagai barang bukti. Yakni Jupiter Z nopol L 3877 IW, Honda Supra nopol L 1660 W, Honda PCX nopol W 4051 FJ, Honda Vario nopol S 6536 SQW, Honda Vario nopol L 6540 NE, Honda Vario nopol S 3547 V, Honda Vario tanpa nopol Honda Scoopy tanpa nopol, Honda PCX tanpa nopol, satu lembar STNK speda motor Honda Vario 125 nopol S 3547 V, dan satu bendel foto copy legalisir BPKB.

“Polres Mojokerto menangkap tiga tsk (tersangka), inisial BA, MZ dan RP. Para tsk mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sebanyak 15 kali,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Daniel S Marunduri.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Penangkapan ketiga tersangka berawal pada yang tanggal 20 Maret 2024 lalu, dimana Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tersangka BA di Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus dan dari pengembangan tersebut, tersangka MZ berhasil ditangkap pada tanggal 22 Maret 2024.

“Tersangka inisial Mz diamankan di wilayah Kecamatan Kranggan (Kota Mojokerto). Setelah itu dikembangkan lagi menangkap tsk inisial RP di Surabaya. Dari ketiga tsk, diamankan barang bukti sepeda motor yang diamankan sebanyak sembilan unit. Motif tsk melakukan aksi curanmor untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Mojokerto tersebut juga menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh para tersangka antara Rp1,6 juta sampai Rp3,2 juta. Keuntungan tersebut diperoleh dari setiap satu unit sepeda motor yang mereka curi. Dan untuk modus operandinya, para tersangka mencuri sepeda motor menggunakan kunci Y.

“Para tsk dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. Untuk sementara masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya. (Puthut-Red)

Tags: curanmorKriminalMojokertopolresta mojokerto
Share220SendScan

Trending

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda
News

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

12 hours ago
Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor
News

Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

13 hours ago
Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi
News

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

13 hours ago
Prabowo Hadiri KTT BRICS 2026, Tegaskan Peran Indonesia di Global South
News

Prabowo Hadiri KTT BRICS 2026, Tegaskan Peran Indonesia di Global South

13 hours ago
Pelampung Bukan Milik Arupadhatu 1, Pencarian 8 Orang Diperluas
News

Pelampung Bukan Milik Arupadhatu 1, Pencarian 8 Orang Diperluas

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

September 12, 2026
Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

September 12, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Lapas Pemuda Madiun Gelar Peringatan Maulid Nabi: Gus Danang Al Bento Ajak WBP Teladani Rasulullah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In