Indonesiabuzz.com : Jakarta, 16 Maret 2024 – Kabar yang santer terdengar dari Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat bahwa pihaknya telah menyiapkan seorang Kapolda yang nantinya akan diajukan sebagai saksi pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan resppon dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, Kapolri tak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) medatang.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/2/2024).
Kapolri masih menunggu informasi tentang Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK.
Ia menekankan bahwa kehadiran seorang anggota polisi aktif sebagai saksi harus didukung dengan berbagai bukti yang kuat.
“Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya,” katanya melanjutkan. (Puthut-Red)







