IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 September 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya mengurangi beban kerja petugas melalui modernisasi pemungutan suara atau e-voting.
Menurut Bima, transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu harus dikaji secara menyeluruh dan hati-hati. Aspek transparansi dan akuntabilitas demokrasi harus tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan.
“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/26).
Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) telah melakukan sejumlah uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dari hasil uji coba tersebut, kata Bima, penerapan e-voting menunjukkan sejumlah keuntungan. Selain dinilai lebih murah, proses penghitungan dan tabulasi suara juga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
“Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” ujar Bima.
Meski memiliki sejumlah keunggulan, Bima menilai digitalisasi pemilu tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sederhana. Perubahan sistem dari metode konvensional ke digital justru menghadirkan tantangan baru, khususnya terkait keamanan dan keandalan teknologi.
Ancaman seperti serangan siber, kegagalan autentikasi, ancaman dari pihak internal, hingga potensi intervensi asing harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Karena itu, Bima mendorong agar transformasi digital kepemiluan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga memastikan sistem yang dibangun dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bima menyebut perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Hal tersebut terlihat dari semakin luasnya penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diikuti dengan perencanaan yang matang agar digitalisasi tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses demokrasi.
Bima berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital secara komprehensif. Peta jalan tersebut dinilai penting untuk memastikan transformasi digital kepemiluan dapat diterapkan secara bertahap, aman, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation,” tutur Bima.
Dengan demikian, digitalisasi pemilu diharapkan tidak berhenti pada perubahan mekanisme pemungutan suara, tetapi menjadi bagian dari pembenahan ekosistem demokrasi yang mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus menghadapi perkembangan ancaman teknologi. @yudi







