IndonesiaBuzz: Peristiwa – Kasus pencurian emas seberat 2,6 kilogram yang digunakan sebagai hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku, terungkap. Polisi berhasil membekuk seorang pria yang diduga pelaku utama tindak pencurian tersebut, yaitu AG (67).
Menurut informasi dari pihak Kepolisian Resor Buru, AG sehari-hari merupakan seorang nelayan dan guru mengaji di Masjid Al-Huda. Meski ia juga bukan penduduk asli Desa Kailey, namun AG telah menetap di sana cukup lama.
“Pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, juga memiliki profesi sebagai guru mengaji di Masjid Al-Huda. Walaupun bukan penduduk asli Kaiely, dia berasal dari Maluku Utara, namun telah menikah dan menetap di sini,” ungkap Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, Senin (11/3/2024).
Saat melancarkan aksi pencurian tersebut, AG hanya seorang diri dengan berbekal 2 buah tangga kayu, tali nilon warna hijau, dan kayu yang ujungnya dipasangi besi sebagai pengait, sepanjang 5 meter.
“Sementara motif dari pelaku adalah kebutuhan ekonomi, karena dia memiliki banyak utang-piutang sehingga nekat melakukan aksi pencurian tersebut,” tambah Sulastri.
Hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas murni tersebut, diketahui sumbangan dari warga yang menyisihkan sebagian rezeki dan jerih payah penambang berupa biji emas. Jika dirupiahkan sekitar 3 Miliar. @wara-e







