IndonesiaBuzz: CILEGON, 4 Maret 2024 – Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten mendadak mencuat. Data terkini dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu2024.kpu.go.id menunjukkan lonjakan signifikan, namun, muncul keraguan terkait keabsahan perolehan suara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diunggah ke Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) PSI, jumlah suara yang diperoleh mencapai 69 suara. Namun, melalui penelusuran dokumen C1 yang diunggah, terungkap bahwa suara PSI sebenarnya hanya satu, yakni suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.
Ketidaksesuaian data ini memunculkan dugaan bahwa surat suara PSI untuk DPR RI diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah. Pada dokumen C1, tercatat bahwa surat suara tidak sah di TPS 004 mencapai 69 suara. Sedangkan dalam Sirekap, suara tidak sah hanya tercatat satu suara. Rekapitulasi akhir menunjukkan suara sah sebanyak 262, sementara suara tidak sah hanya satu suara.
Menyikapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Subiah, menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya, apakah itu hoaks atau bukan,” ujar Subiah pada hari Minggu (3/3/2023).
Subiah menambahkan bahwa pihak Bawaslu belum menerima laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cibeber. “Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” tambahnya.
Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat membuka tabir kejanggalan ini, memastikan integritas pemilihan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Cilegon. Bawaslu berkomitmen untuk memberikan penjelasan transparan terkait hasil penyelidikan ini kepada publik. @cinde







