IndonesiaBuzz: Jakarta – Ledakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga mencapai 3,13 persen dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Berdasarkan data Sirekap KPU, suara PSI mencapai 2.403.086 atau 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk, mendekati ambang batas empat persen untuk kursi DPR RI.
Perolehan suara PSI yang dikomandani oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, mengalami kenaikan drastis dari 2.291.882 suara atau 3 persen pada Jumat (1/3) pukul 06.00 WIB, berdasarkan 65,34 persen data masuk. Dalam waktu 30 jam, suara PSI melonjak menjadi 2.395.363 atau 3,12 persen pada hari berikutnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/3), “Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik… Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut.”
Namun, ledakan suara PSI mendapat protes dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang awalnya melampaui ambang batas empat persen sebelum turun menjadi 3,98 persen atau 3.036.144 suara. Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muchammad Romahurmuziy, memprotes kejanggalan tersebut, menduga adanya operasi ‘sayang anak’ di balik lonjakan suara PSI.
“Mohon atensi kepada @kpu_ri dan @bawasluri, operasi apa ini? Meminjam bahasa pak @jusufkalla, operasi ‘sayang anak’ lagi?” tegas Romy melalui akun @romahurmuziy pada Sabtu (2/3).
Menurut Romy, lonjakan semacam itu hanya mungkin terjadi jika PSI mengantongi 50 persen suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut kejanggalan tersebut, bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke dalam penggunaan hak angket.
KPU menanggapi gaduh ini, dengan Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa Sirekap tidak digunakan sebagai penentu hasil pemilu. “Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi,” tutur Idham di Kantor KPU RI, Jakarta.
Meskipun demikian, anomali suara PSI menjadi sorotan. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menyebut kenaikan suara PSI sebagai ‘ledakan’ yang berbeda dengan pergerakan suara partai lain yang terlihat lebih lancar.
“PKB naik turun suaranya smooth sejak awal. Demikian juga dengan partai-partai lain. Sementara perolehan suara PSI ‘meledak’ hanya dalam beberapa hari terakhir saja,” tulis Burhanuddin dalam perbincangan di media sosial.
Burhanuddin berjanji untuk melakukan pengecekan anomali tersebut dengan membandingkannya dengan formulir C1 di TPS yang menjadi sampel quick count lembaga survei. Meski demikian, ia juga mengimbau untuk menunggu perhitungan manual KPU yang dilakukan berjenjang dari daerah hingga pusat agar lebih adil. @cinde







