Saturday, August 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Kemendag Panggil Manajemen TikTok : Pembayaran Akan Beralih ke Tokopedia

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 2, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kemendag Panggil Manajemen TikTok : Pembayaran Akan Beralih ke Tokopedia

IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 Maret 2024 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana memanggil manajemen platform TikTok dalam pekan ini untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan pemisahan antara media sosial dan perdagangan daring.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan TikTok terhadap regulasi tersebut. “Iya dipanggil, untuk lihat comply-nya. ‘Kan kemarin sudah tinggal 25 persen (sisa migrasi) 2 minggu atau 3 minggu yang lalu,” ujar Isy Karim di Klender, Jakarta Timur, Senin.

Peraturan tersebut, khususnya Pasal 21 ayat (3), melarang media sosial untuk memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Isy menjelaskan bahwa proses migrasi transaksi TikTok Shop ke mitra mereka, Tokopedia, sudah berlangsung.

“Sudah, pembayaran sudah beralih ke Tokopedia,” ungkapnya.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Operasikan Kereta SSNG Bangunkarta dan Singasari

Kemendag mengawasi secara ketat progres migrasi TikTok Shop ke Tokopedia untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Permendag ini mengatur izin usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan bahwa proses migrasi TikTok ke Tokopedia masih berlangsung sesuai dengan ketentuan Permendag 31/2023. Menurutnya, proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan aspek teknis yang perlu diselaraskan.

“Bagaimana transaksinya? Bagaimana setelah penggabungan? Itu sangat-sangat teknis. Ini yang sedang dikerjakan dan dilakukan oleh teman-teman pelaku,” kata Jerry.

Meskipun TikTok telah bermitra dengan Tokopedia pada 12 Desember 2023, pengguna tetap dapat melakukan transaksi melalui aplikasi TikTok. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa TikTok masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dengan mengintegrasikan media sosial dan pasar digital dalam satu aplikasi. Teten telah berkoordinasi dengan Kemendag dan mengusulkan revisi terkait persaingan harga (predatory pricing) dalam Permendag tersebut. @cinde

Tags: e comerceKemendagMedia Sosialpersaingan hargapersaingan pasartik tokTokopedia
Share220SendScan

Trending

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap
News

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

5 hours ago
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah
News

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

5 hours ago
Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
News

Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

6 hours ago
Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia
News

Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia

7 hours ago
Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan
News

Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

August 1, 2026
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

August 1, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In