IndonesiaBuzz: Jakarta – Aiman Witjaksono, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Jumat (26/1/2024), sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait netralitas aparat kepolisian dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap laporan yang melibatkannya.
Dalam sesi pemeriksaan, Aiman menyoroti kembali alasan kepolisian yang masih terus menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menekankan bahwa isu netralitas aparat penegak hukum telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik sepanjang tahapan pemilu 2024.
“Sebaliknya, malah saya yang menyuarakan perhatian terkait hal tersebut malah dihadapkan pada proses pidana. Ini tentu menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi masyarakat,” ungkap Aiman di Polda Metro Jaya.
Aiman juga mengaitkan perhatiannya terhadap beberapa media massa yang turut membahas isu netralitas aparat kepolisian dalam pemilu. Namun, ia mempertanyakan apakah media-media tersebut juga dituduh menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Jawabannya tentu tidak,” tegasnya.
Dengan keheranannya terhadap kelanjutan proses hukum yang menimpanya, Aiman tetap menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia akan terus mengikuti proses hukum tersebut. Ia percaya bahwa penyidik dan pejabat di Polda Metro Jaya telah profesional dalam menghadapi peristiwa ini.
“Semua ini menjadi catatan bagi publik bahwa kritik seharusnya tidak diarahkan pada proses pidana,” tambahnya.
Aiman hadir di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh advokat yang tergabung dalam Baki Gama 03, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, dan sejumlah relawan. Menurutnya, kehadiran mereka bukan lagi hanya sebagai dukungan personal, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap kritik yang diungkapkan, yang kemudian berujung pada proses hukum.@cinde







