IndonesiaBuzz: DEN HAAG, BELANDA – Mahkamah Internasional (International Court Of Justice atau ICJ) pada Jumat (26/1/2024) memutuskan bahwa Israel harus menghentikan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Putusan ini disampaikan di Den Haag, Belanda, oleh Ketua Mahkamah Joan Donoghue.
Meski tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan, putusan tersebut tetap merupakan pukulan berat bagi Israel. Mahkamah menyatakan bahwa warga Palestina dilindungi di bawah konvensi genosida yang dibentuk setelah Holocaust. Kasus ini dianggap perlu dilanjutkan untuk memeriksa apakah hak-hak warga sipil telah diabaikan dalam perang tersebut.
Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional awal bulan ini, menuntut langkah-langkah darurat untuk menghentikan pertempuran yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina. Mereka menuduh Israel melakukan genosida sebagai respons terhadap serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang dan menculik lebih dari 240 orang.
Putusan Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menghentikan tindakan genosida, menghukum tindakan hasutan, memperbaiki situasi kemanusiaan, dan melaporkan perkembangan dalam satu bulan. Meskipun putusan ini tidak dapat diajukan banding, Mahkamah tidak memiliki mekanisme penegakan.
Israel menolak tuduhan Afrika Selatan, menyebutnya palsu dan “sangat terdistorsi.” Mereka menganggap tindakan di Gaza sebagai pembelaan diri terhadap serangan musuh dan menyalahkan Hamas atas serangan terhadap warga sipil.
Pemerintah Afrika Selatan menyambut positif putusan ini, menyebutnya sebagai “kemenangan mutlak” bagi aturan hukum internasional. Mereka berharap Israel akan mematuhi perintah Mahkamah Internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut keputusan tersebut, menganggapnya sebagai pengingat bahwa tidak ada negara yang kebal hukum. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyatakan bahwa keputusan ini akan membantu mengasingkan pendudukan dan kejahatan Israel di Gaza.@cinde







